Desa Pasir Kemilu

Kec. Rengat
Kab. Indragiri Hulu - Riau

Artikel

Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Pasir Kemilu Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

Administrator

20 Juni 2025

23 Kali dibuka

Inhu, VokalOnline.Com - Pemerintah Desa (Pemdes) Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, ditetapkan sebagai salah satu dari enam desa yang ada di Inhu menjadi Kampung Bebas dari Narkoba, penetapan ini sejalan dengan komitmen Kepala Desa Pasir Kemilu, Dedy Roni, ST dalam memberantas bahaya narkoba di wilayahnya.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Deklarasi Kampung Bebas Dari Narkoba Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, digelar di aula kantor Desa Pasir Kemilu, Jumat (20/06/2025).

Acara deklarasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain, Kapolres Inhu diwakili Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi, SE, MH didampingi Ps Kaurmin Satnarkoba Aiptu Kaldinur, mewakili Camat Rengat Kasi Trantib Muhammad Alfian, Kades Pasir Kemilu Dedy Roni, ST beserta perangkat desa, 

Kegiatan tersebut juga dihadiri berbagai elemen masyarakat yaitu, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, perwakilan perempuan, Ketua BPD Andi Supriadi, Babinsa Serka Sakimin, Bhabinkamtibmas Aiptu Andri, SE, Kepala SDN 021 Paskem, Syafridah, SPd SD, Kepala Sekolah SDN 024, kepala RT/RW, dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasir Kemilu, Dedy Roni, ST mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Polres Inhu atas kepercayaan yang diberikan kepada desanya sebagai Kampung Bebas dari Narkoba.

"Kami sangat mendukung penuh program Polres Inhu dalam memberantas narkoba. Narkoba adalah musuh bersama, perusak generasi penerus bangsa. Mudah-mudahan kampung kita dijauhkan dari penyalahgunaan narkoba," ungkap Kades Dedy.

Sementara itu, mewakili Camat Rengat, Kasi Trantib Muhammad Alfian menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan sinergi dalam kegiatan deklarasi ini. 

Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata peran aktif masyarakat dan pemerintah dalam menyelamatkan generasi bangsa.

Dalam kesempatan itu juga, Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, SE, MH memberikan pemaparan seputar bahaya narkoba, ciri-ciri pengguna, serta langkah pencegahan, penindakan dan pengamanan pelaku narkoba.

AKP Adam Efendi menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Ia menjelaskan berbagai dampak buruk narkoba, baik secara fisik, psikologis, sosial, hingga ekonomi.

"Narkoba tidak hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan masa depan seseorang. Ini adalah ancaman nyata yang harus kita hadapi bersama," ujar AKP Adam Efendi.

"Polres Inhu siap membantu masyarakat Pasir Kemilu dalam memerangi penyalahgunaan narkoba," tegas AKP Adam Efendi.

Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Ikrar Kampung Bebas dari Narkoba, yang dipimpin oleh Kepala Desa dan diikuti seluruh hadirin. Berikut isi ikrar tersebut:

Ikrar Kampung Bebas dari Narkoba

Kami, masyarakat Desa Pasir Kemilu:

  1. Menyatakan bersatu dalam memberantas dan mencegah penyalahgunaan narkoba.
  2. Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
  3. Mendukung program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
  4. Mendukung terbentuknya Kampung Bebas dari Narkoba sebagai upaya percepatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Acara ditutup dengan pembagian paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan oleh pihak Polres Inhu melalui Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi, SE, MH, serta sesi foto bersama seluruh peserta deklarasi. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan dalam memerangi narkoba. **Vol/Ram

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Pj. Kepala Desa

DEDY RONI

Sekretaris

ERVIDA

Kasi pemerintahan

aldarkandi eka putra

Kasi kesejahteraan masyarakat

RITA SUTRA DEWI

Kaur keuangan

TRI MURTI

Kaur perencanaan dan umum

JHODI NOFRIANDO

Kasi pelayanan

TRISKA RAHMADANI

Staf desa

NISPRI CELIA

Kepala dusun

INDRO PRIYANTORO

Kepala dusun

HERMANTO

Kepala dusun

AZWARMAN

Kepala dusun

NGATIJO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pasir Kemilu

Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3
Video Desa 4
Video Desa 5

RADIO RRI Pro 1 PONTIANAK

Radio RRI Pro1 Pontianak

Menu Kategori

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.660.866.488,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.498.561.625,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -223.023.137,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 963.320.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 24.020.988,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 583.397.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 90.128.500,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 773.208.625,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 506.711.644,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 42.375.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 32.266.356,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 144.000.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.3774463113372763
Longitude:102.56001663627104

Desa Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu - Riau

Buka Peta

Wilayah Desa